Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Diduga Lolos dari Pengawasan, Masyarakat Minta Bea Cukai Bertindak

Terkini 23 Jul 2026 18:40 2 min read 15 views By Admin

Share berita ini

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Diduga Lolos dari Pengawasan, Masyarakat Minta Bea Cukai Bertindak
Berita, Rokok Ilegal, Bea Cukai

BANJARMASIN, Pusat Kota News. Com – Peredaran rokok yang diduga tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kalimantan Selatan. Salah satu merek yang ramai diperbincangkan di masyarakat adalah rokok Gading, yang diduga beredar secara bebas di sejumlah wilayah. Kamis (23/7)

 

Maraknya peredaran rokok tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mengingat peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai.

 

Sejumlah pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku produk tersebut cukup mudah ditemukan di tingkat pengecer. Bahkan, rokok itu disebut dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal sehingga diminati sebagian konsumen.

 

Di tengah maraknya peredaran tersebut, muncul pula informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya oknum berinisial J yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan distribusi rokok tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti yang dapat memverifikasi kebenaran informasi tersebut, sehingga media tidak dapat menyimpulkan adanya keterlibatan pihak mana pun.

 

Pengamat menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen rokok yang taat membayar cukai.

 

Masyarakat berharap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi rokok ilegal, termasuk melakukan inspeksi terhadap toko, distributor, maupun gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang tanpa cukai.

 

Selain penindakan, masyarakat juga meminta adanya transparansi mengenai hasil operasi pemberantasan rokok ilegal agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan maraknya peredaran rokok merek Gading di Kalimantan Selatan maupun informasi yang menyebut adanya oknum berinisial J.

 


Admin

PusatKota News

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp