Reses Massriyah Di Taluk Kalayan Soroti SPMB, Anak Putus Sekolah, Bank Sampah, Hingga Keamanan Lingkungan
BANJARMASIN, Pusat Kota News. Com – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hj. Masriyah, S.Pd., menggelar reses Masa Sidang II hari pertama di Kelurahan Kelayan Barat, Jalan Teluk Kelayan RT 1 RW 1. Dalam pertemuan tersebut, aspirasi masyarakat didominasi persoalan pendidikan, kesejahteraan sosial, pengelolaan sampah, hingga keamanan lingkungan.
Berbeda dengan reses sebelumnya yang banyak membahas pembangunan fisik, kali ini warga lebih menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia serta kebutuhan dasar masyarakat.
Hj. Masriyah mengatakan persoalan yang paling banyak disampaikan warga berkaitan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, banyak orang tua mengaku kesulitan memasukkan anak ke sekolah negeri meski tempat tinggal mereka relatif dekat dengan sekolah tujuan.
"Keluhan masyarakat cukup banyak. Ada yang jaraknya sekitar 700 meter hingga satu kilometer dari sekolah tetapi tidak diterima karena kuota sudah dipenuhi oleh calon siswa yang tinggal dalam radius lebih dekat. Ini perlu menjadi evaluasi serius," ujarnya.
Ia menilai Dinas Pendidikan seharusnya melakukan pemetaan secara matang sebelum menetapkan kebijakan penerimaan siswa. Data kependudukan, jumlah lulusan, hingga proyeksi anak usia sekolah harus diselaraskan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Jangan hanya menetapkan kriteria, tetapi juga harus melihat jumlah anak usia sekolah di setiap wilayah. Perencanaan harus melibatkan data kependudukan sehingga tidak menimbulkan persoalan setiap tahun," tegasnya.
Selain persoalan SPMB, warga juga menyampaikan adanya anak yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Menanggapi hal tersebut, Hj. Masriyah memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin agar anak-anak tersebut tetap memperoleh hak pendidikan.
Menurutnya, apabila usia anak sudah melewati jenjang sekolah dasar, maka akan dilakukan evaluasi kemampuan dasar seperti membaca dan menulis sebelum diarahkan mengikuti pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Yang terpenting ada kemauan untuk sekolah. Pemerintah memiliki kewajiban menjamin pendidikan bagi seluruh anak Indonesia hingga 12 tahun. Jangan sampai alasan ekonomi membuat anak kehilangan masa depannya," katanya.
Dalam reses tersebut, masyarakat juga mengeluhkan belum optimalnya pengelolaan bank sampah di lingkungan mereka. Aspirasi tersebut langsung disampaikan Hj. Masriyah kepada dinas terkait dan berjanji akan terus mengawal realisasinya.
Ia menegaskan pengelolaan sampah bukan semata menjadi tanggung jawab masyarakat, melainkan merupakan tugas utama pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Saya meminta DLH lebih proaktif. Jangan menunggu laporan masyarakat baru bergerak. Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan warga hanya membantu menjaga lingkungan," ujarnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelayan Luar, Wibi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kepolisian bersama Babinsa rutin melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, masih ditemukan kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam, sebagian di antaranya berasal dari luar kawasan Kelayan.
"Setiap malam kami melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada anak-anak yang masih berkumpul agar segera pulang. Sebagian besar bukan warga sekitar," jelas Wibi.
Ia juga menilai minimnya penerangan jalan menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya titik-titik berkumpulnya remaja pada malam hari. Karena itu, ia mengusulkan peningkatan lampu penerangan jalan serta keterlibatan Satpol PP untuk melakukan patroli bersama sebagai langkah preventif.
"Kami berharap ada penambahan penerangan jalan dan dukungan patroli dari Satpol PP agar situasi tetap aman dan masyarakat merasa nyaman," pungkasnya.
Melalui reses tersebut, Hj. Masriyah menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kota Banjarmasin dan akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait agar dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kelayan Barat.
Den
Related Articles